Sholat Dua Gerhana Kusufain

Sholat Dua Gerhana Kusufain
Sholat Dua Gerhana Kusufain

Sholat Dua Gerhana Kusufain

Shalat Kusufain

Shalat kusufain ialah shalat dua gerhana, yakni shalat karena gerhana bulan dan gerhana matahari.

Kalau gerhana bulan kita lakukan shalat khusuf, dan kalau gerhana matahari kita lakukan shalat kusuf, kedua shalat ini hukumnya sunah muakkad.

Waktu melakukan shalat gerhana matahari yaitu dari timbul gerhana itu sampai matahari kembali sebagaimana biasa, atau sampai terbenam. Sedang shalat gerhana bulan waktunya mulai dari terjadinya gerhana itu sampai terbit kembali, atau sampai bulan nampak utuh.

Cara Mengerjakannya

Pertama :

  • Shalat dua raka'at sebagaimana shalat biasa, boleh dilakukan sendiri-sendiri, tetapi lebih utama dilakukan berjama'ah.

Kedua :

  • Shalat dua raka'at dengan 4 kali rukuk, dan 4 kali sujud, yakni pada raka'at pertama sesudah rukuk dan i'tidal membaca surat Fatihah lagi, kemudian terus rukuk sekali lagi dan i'tidal lagi, kemudian terus sujud sebagaimana biasa.
  • Pada raka'at kedua juga dilakukan seperti pada raka'at yang pertama. Dengan demikian shalat gerhana itu semuanya ada 4 rukuk, 4 Fatihah dan 4 sujud.
  • Bacaan Fatihah dan surat dalam shalat gerhana bulan dinyaringkan, sedang dalam gerhana matahari tidak dinyaringkan. Dalam membaca surat pada tiap-tiap raka'at disunahkan membaca surat-surat yang panjang.
  • Jika shalat gerhana itu dikerjakan seperti shalat biasa dua raka'at dengan dua rukuk, maka tidak ada halangan, yakni cukup sah pula.

Lafadz Niat sholat gerhana bulan

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Arab latin: Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

Niat Sholat gerhana matahari

أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillali ta'ala

Artinya: "Saya niat shalat sunnah gerhana matahari sebagai imam atau makmum karena Allah semata."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel